Powered By

Free XML Skins for Blogger

Powered by Blogger


Forpeka, For Parkour cause My Way is Parkour. Against Competition . 4PK For Parkour cause My Art is Parkour
;

Monday, June 1, 2009

Ibu Prita Mulyasari

Dapat undangan cause di facebook dari rekan PKid "daniel" Dukungan bagi ibu Prita Mulyasari, Penulis Surat keluhan melalui internet yang dipenjara. Penasaran akhirnya searching di google dapat info banyak tentang ibu yang satu ini, jadinya saya ketinggalan berita .

Berikut kutipan berita dari tempointeraktif.com
"Senin, 01 Juni 2009 | 19:40 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Pengadilan Negeri Tangerang masih mempertimbangkan untuk memberikan penangguhan penahanan terhadap Prita Mulyasari . Prita kini ditahan di Lapas Wanita Tangerang. Dia ditahan gara-gara menulis email keluhan tentang pelayanan Rumah Sakit Omni Hospital Alam Sutra.

"Masih dipertimbangkan," ujar Ketua Pengadilan Negeri Tangerang Herri Swantoro kepada Tempo, Senin 1/6.

Menurut Herri, pengadilan akan mempertimbangkan segala aspek kondisi tersangka. Ketika ditanya apakah posisi Prita sebagai ibu yang mempunyai anak kecil dan masih menyusui memungkinkan penangguhan penahanan dikabulkan. Herry menjawab, hakim akan berupaya untuk bijaksana dalam menangani kasus ini." Kita akan melihat apakah alasan itu rasional atau tidak,"tuturnya.

Herri mengakui jika kasus perkara pidana Prita Mulyasari sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tangerang oleh Kejaksaan Negeri Tangerang pada 25 Mei lalu. Rencananya sidang pertama kasus ini akan digelar Kamis, 4 Juni 2009, mendatang dengan ketua majelis hakim Karel Topu.

Herri meminta Tempo menghubungi Karel Topu untuk memastikan jawaban penangguhan penahanan itu serta kepastian jadwal sidang. Namun, Karel belum mau berkomentar." Nanti saja hubungi lagi, saya sedang rapat di Mahkamah Agung," katanya. Tempo berulangkali menghubungi Karel, tapi telepon selulernya tidak diangkat. Pesan pendek yang dikirim pun tidak dibalas hingga malam.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tangerang, M Irfan Jaya mengakui, Prita merupakan tahanan Kejaksaan Negeri Tangerang sejak 13 Mei hingga 1 Juni ini atau 20 hari." Kini dia sudah menjadi tahanan Pengadilan Negeri Tangerang," katanya. Karena itu yang berhak memberikan penangguhan penahanan adalah pengadilan. Kejaksaan telah melimpahkan kasus ini ke Pengadilan Negeri Tangerang 25/5. Menurut Irfan, keputusan penahanan terhadap diri Prita ini langsung dari Kejaksaan Tinggi Banten. "Kami hanya diperintahkan untuk menyidangkan,"katanya.

Menurutnya, perkara pidana Prita Mulyasari merupakan limpahan dari Polda Metro Jaya. Berkas perkara diteliti oleh Kejaksaan Tinggi Banten lengkap dengan tersangka dan barang bukti. Andri Nugroho suami Prita yang didampingi Carolina Siswo Pratiwi, kakak Prita, mendatangi Kejaksaan hari ini. Mereka mengaku kecewa dengan jawaban tersebut. "Sudah diperpanjang, padahal kami sudah mengajukan penangguhan penahanan,"ujar Carolina.

Mereka sengaja datang untuk menanyakan apakah penahanan Prita diperpanjang atau tidak. Andri mengaku pihaknya sudah mengajukan surat penangguhan penahanan bagi Prita. Mereka berharap Prita segera keluar dari tahanan agar bisa berkumpul kembali dengan dua anaknya, Khairan Ananta Nugroho, 3 tahun, dan Ranarya Puandida Nugroho, 1 tahun, 3 bulan".


Mungkin ini bisa disebut sebagai korban dari UU ITE, melihat siapa pihak yang dirugikan dan pihak yang merugikan ada perlunya pihak-pihak LSM maupun rekan-rekan pers ambil bagian dalam membantu Ibu ini mendapatkan Haknya.


Lanjutkan

Dibalik logo Urban Free Flow


The Glyph logo is a registered trademark of Urban Freeflow
Design/Concept by Jamie (Biomech) O’Rourke

The Parkour/Freerun glyph has become globally recognised as the one symbol to represent both disciplines and in a very short amount of time, has received unprecedented duty exposure worldwide. Here’s a breakdown as to what it all means….

Based on Eastern symbology and inspired by ancient and fictional hieroglyphics, the Parkour/Freerun glyph depicts balance, equality, stability, control and simplicity. Also employing Hindu and Taoist beliefs, the Parkour/Freerun glyph characterises four segments, or stages that are used to represent the four seasons and the transition from awakening, through self improvement and proficiency, to self awareness.



Initially divided vertically into two halves to denote height and ambition, the glyph can be seen to represent the two divisions of Parkour/Freerun; technical ability and philosophy.

Representing ability (1), we envisage a traceur or freerunner as they make their way over an obstacle in their path. Succeeding ability comes self awareness (2). Denoting this we see the sun as it rises beginning a new day.


The Glyph can be further divided as follows…

A. (Spring) Representing the birth of a traceur/freerunner as they discover the art of movement.

B. (Summer) Depicted by the sun, the practitioner grows both physically and mentally as they begin to find their ‘way’.

C. (Autumn) Symbolised by linear water. The practitioners abilities increase and movements begin to flow, whilst remaining 100% focused at all times.

D. (Winter) The practitioner reaches a certain level of proficiency in the search of perfection and as the cold weather looms, a period of reflection is entered before the start of a new cycle.




Arti dari logo UrbanFreeFlow...

Glyph yang selanjutnya dapat dibagi sebagai berikut ...

A. (Spring) Merupakan kelahiran traceur / freerunner karena menemukan seni gerakan.

B. (Summer) digambarkan oleh matahari, praktisi yang tumbuh baik secara fisik maupun mental karena mereka mulai menemukan 'jalan'.

C. (Autumn) dilambangkan oleh linear air. Praktisi yang meningkatkan kemampuan dan gerakan mulai mengalir, sementara sisanya 100% difokuskan setiap saat.

D. (Winter) Para praktisi mencapai tingkat tertentu dalam pencarian proficiency dari kesempurnaan dan sebagai looms cuaca dingin, masa refleksi yang dimasukkan sebelum memulai siklus baru.

Lanjutkan